Migrasi ke Bluesky: X Terancam Diblokir Menkominfo

Belakangan ini, platform media sosial Bluesky tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen Indonesia. Kepindahan massal para pengguna dari X (sebelumnya Twitter) ke Bluesky terjadi setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir X karena memperbolehkan pengguna memposting konten pornografi.

Seperti diketahui, X telah menambahkan klausul dalam peraturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk memposting konten dewasa dan pornografi di platform dengan beberapa peringatan. Konten NSFW (not safe for work) yang diproduksi secara konsensual kini dapat diposting, selama diberi label yang jelas. Peraturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dibuat oleh AI.

Namun, kebijakan ini bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menyebutkan: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum."

Ilustrasi Bluesky vs Twitter (gambar dari www.trustedreviews.com)

Mengacu pada aturan tersebut, X tidak bisa memberlakukan kebijakan ini di wilayah Indonesia. Jika tidak mengikuti peraturan tersebut, maka X terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia, termasuk X, wajib tunduk pada seluruh peraturan perundangan yang berlaku," tegas Budi Arie Setiadi.

Netizen pun mulai bersiap-siap berpindah platform jika X benar-benar diblokir Kominfo. Banyak pengguna yang sudah mulai beralih ke Bluesky. Seorang pengguna, @Myk_reimu014, berkomentar, "Kalau menurutku Bluesky ini hampir mirip X juga, kenapa pada pindah? Jadi kan Elon mau mengizinkan konten pornografi di sini, nah Kominfo tuh langsung bertindak gitu mau blokir X (tapi judi nggak njir), makanya base pada ditangguhkan dan pindah ke Bluesky."

Bagi yang belum familiar, Bluesky Social adalah platform media sosial microblogging yang dikembangkan oleh Jack Dorsey, mantan CEO dan pendiri Twitter (sekarang X). Proyek ini dimulai pada tahun 2019 dan awalnya berada di bawah naungan Twitter. Namun, pada Februari 2022, Bluesky bertransformasi menjadi perusahaan independen dengan nama Bluesky PBLLC.

Bluesky dirancang sebagai aplikasi media sosial yang terdesentralisasi, menggunakan protokol komunikasi bernama AT Protocol (Authenticated Transfer Protocol). Protokol ini memungkinkan pengguna untuk memilih host atau server mereka sendiri untuk terhubung ke jaringan Bluesky, atau bahkan menjadi host atau server dari jaringan tersebut. Ini berbeda dari Twitter yang bersifat tersentralisasi. Untuk mendaftar, pengguna dapat mengunduh aplikasi melalui App Store atau Google Play Store, membuat akun baru, dan mengikuti proses verifikasi.

Langkah Kominfo untuk memblokir X mendapat dukungan dari berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga norma kesusilaan di dunia maya. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, "Kami punya mekanisme peringatan 1 sampai 3. Kalau masih nggak mengikuti regulasi, ya kita blokir,".

Dengan munculnya alternatif seperti Bluesky, pengguna media sosial di Indonesia kini memiliki pilihan baru yang lebih sesuai dengan regulasi lokal. Namun, apakah Bluesky mampu menggantikan popularitas X di Indonesia masih perlu dilihat.

Baca juga: Menkominfo Tegaskan Platform X Wajib Ikuti Aturan Terkait Konten Asusila

Baca juga: Dewan Media Sosial: Kontroversi dan Tuntutan Independensi


Posting Komentar

0 Komentar