Layanan Publik Terganggu, Pemulihan Pusat Data Nasional Masih Berlangsung

Pada Kamis, 20 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan teknis yang berdampak pada berbagai layanan publik. Gangguan ini mempengaruhi berbagai layanan termasuk layanan imigrasi di bandara, yang menjadi perhatian utama masyarakat.

Pusat Data Nasional (Gambar oleh Kementerian Kominfo)

Gangguan Pusat Data Nasional

Gangguan terjadi pada PDN yang dikelola oleh Kominfo pada pukul 04.15 WIB. Hal ini diumumkan melalui surat pemberitahuan resmi dari Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Aris Kurniawan. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa gangguan teknis ini menyebabkan beberapa layanan dan aplikasi yang menggunakan PDN 2 mengalami kesulitan diakses.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa tim teknis sedang bekerja keras untuk mengatasi masalah ini dan mempercepat proses pemulihan. "Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap," ujar Budi Arie di Jakarta Pusat.

Surat pemberitahuan gangguan layanan PDN dari Kementerian Kominfo


Dampak Terhadap Layanan Publik

Gangguan pada PDN berdampak luas pada berbagai layanan publik. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa semua layanan keimigrasian di dalam negeri terdampak oleh gangguan sistem ini. Masyarakat yang berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengeluhkan gangguan tersebut melalui media sosial, menyatakan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam proses imigrasi.

Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resminya menjelaskan bahwa PDN bukan hanya digunakan oleh pihak keimigrasian, melainkan oleh seluruh instansi pemerintah di Indonesia. "PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia," tulis Ditjen Imigrasi.

Upaya Pemulihan

Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan bahwa upaya pemulihan sedang dilakukan secara optimal. "Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan," tegasnya. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai penyebab gangguan dan berapa lama proses pemulihan akan berlangsung.

PDN merupakan fasilitas penting untuk sistem pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia. Fasilitas ini diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pusat Data Nasional Sementara yang berbasis cloud ini diharapkan bisa membantu proses migrasi data center dari instansi pemerintah secara bertahap.

Harapan dan Tantangan Ke Depan

Pemulihan layanan publik yang terdampak gangguan PDN merupakan prioritas utama saat ini. Kominfo diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini secepat mungkin untuk menghindari dampak lebih lanjut pada layanan publik yang krusial bagi masyarakat. Selain itu, pembangunan Pusat Data Nasional baru diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan keamanan data pemerintah Indonesia ke depannya.

Dengan semakin meningkatnya ketergantungan pada sistem elektronik dan digital dalam pemerintahan, keamanan dan keandalan Pusat Data Nasional menjadi semakin penting. Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang kembali dan bahwa data penting milik pemerintah dan masyarakat terlindungi dengan baik.

Dalam jangka panjang, perbaikan dan peningkatan sistem keamanan data harus menjadi fokus utama. Pemerintah juga perlu mengedukasi dan meningkatkan kesadaran di kalangan pegawai pemerintahan mengenai pentingnya keamanan data untuk mencegah kebocoran dan gangguan di masa mendatang.

Dengan langkah-langkah yang tepat dan keseriusan dalam mengatasi masalah ini, diharapkan Indonesia dapat memiliki sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman, handal, dan efisien, yang mampu memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar