Indonesia sedang berada di tengah transformasi digital yang signifikan dengan upaya pemerintah untuk memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Digital ID. Meskipun sering kali dianggap sama, dua konsep ini memiliki perbedaan mendasar yang penting untuk dipahami oleh masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru-baru ini meluruskan perbedaan antara IKD dan Digital ID. IKD merupakan KTP digital yang menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri, sementara Digital ID adalah identitas digital yang berlaku di ruang digital dan diatur oleh UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang terbaru. Digital ID dapat berupa akun digital yang digunakan di berbagai platform digital seperti media sosial.
![]() |
| Ilustrasi Identitas Digital (Gambar dari Freepik) |
"IKD itu KTP digital, sementara Digital ID itu yang di ruang digital itu dan sudah banyak yang menggunakan. Jadi kami buat standar sendiri (Digital ID) di Indonesia sesuai dengan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Semuel menambahkan bahwa penerbitan identitas digital akan diatur oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang tervalidasi oleh Kementerian Kominfo. "Nantinya penerbitan identitas digital hanya diizinkan dilakukan oleh PSrE yang telah tervalidasi oleh Kementerian Kominfo," ujarnya.
Peran Kemenkominfo dalam Implementasi Identitas Digital
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menegaskan bahwa Kemenkominfo memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan integrasi aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan pemanfaatan identitas digital. Dalam upaya ini, aturan turunan sedang disiapkan untuk mendukung penerapan identitas digital yang dikeluarkan oleh PSrE.
"Kementerian Kominfo bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan integrasi aplikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas dengan pemanfaatan identitas digital," kata Nezar Patria.
Identitas digital ini nantinya akan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik yang efisien dan terintegrasi. "Peluncuran Govtech INA yang dilakukan di akhir bulan lalu menjadi salah satu implementasi penguatan SPBE yang layanan prioritasnya adalah memanfaatkan identitas digital terpadu yang berasal dari layanan PSrE sebagai penyedia identitas digital yang federated," jelas Nezar.
Identitas Digital sebagai Fondasi Integrasi Layanan Publik
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, menyebutkan bahwa identitas digital adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya. Regulasi yang mendukung transformasi ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2023 tentang Akselerasi Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
"Identitas digital adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya. Dengan strategi tepat dan kolaborasi kuat kita dapat mewujudkan visi Indonesia sebagai negara dengan layanan publik yang terintegrasi digital yang menjamin keamanan dan perlindungan konsumen," kata Sulistyo.
Sulistyo menjelaskan bahwa BSSN berperan sebagai digital ID broker, yang menghubungkan identitas digital dengan identitas tradisional yang tercatat oleh pemerintah. "Ini penting untuk memelihara siklus hidup sebuah identitas digital dan mendistribusikan informasi ke setiap entitas yang terhubung dengan digital ID broker," jelasnya.
Tantangan dan Langkah Selanjutnya
Meski berbagai regulasi dan infrastruktur telah dipersiapkan, tantangan utama dalam implementasi identitas digital adalah literasi digital masyarakat. Pemerintah berencana untuk melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami urgensi penggunaan identitas digital serta cara menggunakannya dengan aman di ruang digital. Kolaborasi dengan sektor swasta juga diharapkan dapat mendorong pemanfaatan identitas digital dalam berbagai layanan.
"Kami yakin langkah-langkah ini sejalan dengan konsep strategi keamanan siber nasional. Maka dari itu kesuksesan implementasi identitas digital di Indonesia memerlukan kolaborasi yang erat antarpemerintah, akademisi, sektor swasta, serta masyarakat sipil," pungkas Sulistyo.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah optimis dapat mencapai keterpaduan layanan digital nasional yang aman, efisien, dan berorientasi pada masyarakat sebagai pengguna utama.

0 Komentar